Kumpulan Informasi dan Pengetahuan

Selasa, 13 April 2010

Makalah Konflik Blok Ambalat

SENGKETA BLOK AMBALAT



Ø      SEBAB - SEBAB KONFLIK BLOK AMBALAT

  1. Masing-masing negara baik Indonesia maupun Malaysia mengklaim bahwa blok perairan ambalat adalah wilayah toritorial kedaulatan negaranya.
  2. Tidak adanya batas negara yang jelas dikawasan perairan ambalat
  3. Tidak adanya kesepakatana antar kedua negara atas batas Negara
  4. Adanya sumber daya alam yang melimpah ruah yang terkandung dalam perut bumi di kawasan perairan amabalat yaitu minyak dan gas bumi.


Ø      JALANNYA KONFLIK

Awal persengketaan

Persoalan klaim diketahui setelah pada tahun 1967 dilakukan pertemuan teknis pertama kali mengenai hukum laut antara indonesia dan Malaysia. Kedua belah pihak bersepakat (kecuali Sipadan dan Ligitan diberlakukan sebagai keadaan status quo lihat: Sengketa Sipadan dan Ligitan). Pada tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penandatanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia, yang disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas

 Kontinental Indonesia - Malaysia, kedua negara masing-masing melakukan ratifikasi pada 7 November 1969, tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca) tentunya hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut. Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditanda tangani Persetujuan Tapal batas Laut Indonesia dan

Malaysia. Akan tetapi pada tahun 1979 pihak Malaysia membuat peta baru mengenai tapal batas kontinental dan maritim dengan yang secara sepihak membuat perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat ke dalam wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10' arah utara melewati Pulau Sebatik. Indonesia memprotes dan menyatakan tidak mengakui klaim itu, merujuk pada Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia - Malaysia tahun 1969 dan Persetujuan Tapal batas Laut
Indonesia dan Malaysia tahun 1970. Indonesia melihatnya sebagai usaha secara terus-menerus dari pihak Malaysia untuk melakukan ekspansi terhadap wilayah Indonesia. Kasus ini meningkat profilnya setelah Pulau Sipadan dan Ligitan, juga berada di blok Ambalat, dinyatakan sebagai bagian dari Malaysia oleh Mahkamah Internasional.

Kasus Ambalat merupakan permasalahan yang sangat krusial bagi kedua belah pihak baik bagi Indonesia maupun bagi Malaysia karena masalah Ambalat merupakan masalah kedaulatan dan konsitusi suatu negara, berarti jika suatu wilayah di rampas (diambil) oleh negara lain maka pemerintah yang bersangkutan akan mempertahanakan kedaulatan wilayahnya dengan cara apapun baik secara kekerasan (militer) maupun deplomasi untuk mempertahanakan kedaulatannya. Apalagi ditambah dengan adanya kandungan sumber daya alam yang sangat melimpah di wilayah perairan Ambalat yaitu yang berupa minyak dan gas bumi. Kandungan minyak dan gas bumi di dua lempengan East Ambalat dan Blok East Ambalat jika dieksploitasi memberi potensi keuangan sebesar Rp 4.200 triliun, jauh lebih besari dari utang Indonesia yang Rp 1.400 triliun. Sejak tahun 1979, Malaysia telah mengklaim Blok Ambalat yang terletak di perairan Laut Sulawesi di sebelah timur Pulau Kalimantan itu sebagai miliknya, lalu memasukkannya ke dalam peta wilayah negaranya. Dengan klaim tersebut, melalui Petronas, Malaysia kemudian memberikan konsesi minyak (production sharing contracts) di Blok Ambalat kepada Shell, perusahaan minyak Inggris-Belanda. Sebelumnya, kegiatan penambangan migas di lokasi yang disengketakan itu dibagi oleh pemerintah Indonesia menjadi Blok Ambalat dan Blok East Ambalat. Blok Ambalat dikelola kontraktor migas ENI asal Italia sejak tahun 1999, sementara Blok East Ambalat dikelola Unocal Indonesia Ventures Ltd. asal Amerika sejak Desember 2004. Pemerintah Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai ND 6 atau Blok Y, sedangkan blio East Ambalat sebagai ND 7 atau Balok Z.2

KUALA KLAWANG (Negri Sembilan): Malaysia dan Indonesia tidak akan merujuk sengketa mereka atas minyak dan gas di Blok Ambalat yang kaya ke Mahkamah Internasional (ICJ). Menteri Luar Negeri Datuk Seri Utama Dr Rais Yatim mengatakan ini adalah karena pemerintah kedua negara telah membentuk sebuah kelompok orang terkemuka untuk mempelajari sengketa. "Kami telah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Kami akan meminta pandangan dari pakar hukum laut dan wilayah untuk solusi, "tambahnya.

 "Kami juga akan mendapatkan kelompok netral untuk memberikan pandangan pada sekali ini kita sudah mendapat rekomendasi dari komite teknis yang memiliki perwakilan dari kedua negara," katanya usai membuka pertemuan tahunan asosiasi Jelebu mantan polisi yang umum di sini.Dia mengatakan kedua pemerintah telah memutuskan untuk mengambil langkah berdasarkan pengalaman masa lalu, ketika ICJ menemukan yang mendukung Malaysia dalam masalah pulau Sipadan dan Ligitan. Keputusan ICJ yang menyebabkan beberapa politisi Indonesia dan bagian dari medianya memicu anti-Malaysia sentimen. Itu dari kemudian bahwa Jakarta mulai mengamankan perbatasan maritim dan pulau-pulau terpencil kecil.Kata Dr Rais: "Kami yakin bahwa kami akan dapat memecahkan klaim kepemilikan dengan cara yang ramah. Kami harus melakukan ini karena kami menghargai hubungan kami. "Pada awal 2005, angkatan laut Malaysia dan Indonesia memiliki perselisihan dekat blok Ambalat yang dipersengketakan ketika Malaysia diberikan hak eksplorasi minyak di daerah lepas Laut Sulawesi, yang juga diklaim oleh Indonesia, untuk Shell. Pada saat yang sama, pemerintah Indonesia memberikan izin kepada Eni Italia untuk eksplorasi minyak dan gas di blok Ambalat.

Indonesia kemudian dikirim kapal perang dan jet tempur ke daerah tersebut, memaksa para pemimpin dari kedua pemerintah untuk segera menyerukan penghentian kegiatan. Pada hitungan yang terpisah, Dr Rais mengatakan ia akan singkat semua anggota parlemen pada hari Rabu pada sengketa Pulau Batu Putih diputuskan oleh ICJ di Den Haag dua hari kemudian.
Baik Malaysia maupun Singapura mengklaim kepemilikan atas pulau karang yang hampir seukuran lapangan sepak bola. "Kedua pemerintah akan mematuhi keputusan ICJ karena kita tidak ingin membahayakan hubungan bilateral kita," katanya, menambahkan bahwa Kuala Lumpur yakin keputusan akan mendukungnya. "Singapura telah menyatakan keyakinannya bahwa keputusan akan pergi jalan. Tapi kita positif, "katanya. Sementara itu, Radio Televisi Malaysia akan siaran televisi hidup putusan di Pulau Batu Putih, kata Menteri Informasi Datuk Ahmad Shabery Cheek. Ahmad Shabery mengatakan, proses hidup akan memungkinkan Malaysia untuk melihat sendiri apa yang terjadi bukannya mendapatkan informasi dari saluran asing seperti CNN.

Ø      PIHAK – PIHAK YANG TERLIBAT


Hubungan Republik Indonesia dengan Malaysia, saat ini berada dalam situasi menghangat, menyusulnya klaim Malaysia terhadap blok Ambalat di laut Sulawesi. Hal ini berawal dari penjualan hak eksplorasi blok Ambalat yang kaya minyak oleh perusahaan minyak Malaysia, Petronas kepada perusahaan minyak Belanda, Shell. Indonesia merasa yakin kawasan blok Ambalat ini termasuk ke dalam wilayah NKRI, dan bahkan sebelumnya pemerintah RI sudah menjual hak eksplorasi minyak di kawasan ini kepada perusahaan minyak Unocal.
Secara diplomatik, pemerintah RI sudah melayangkan protes resmi kepada pemerintah Malaysia. Namun, yang agak mengkhawatirkan, kekuatan militer kedua negara sudah mulai terlibat dalam konflik, meskipun dalam skala kecil. Saat ini ada 7 kapal perang TNI-AL yang berpatroli di kawasan konflik dengan dukungan beberapa peswat pengintai. Patroli, sekaligus unjuk kekuatan militer itu dilakukan menyusul adanya peswat AL Malaysia yang berpatroli di wilayah RI. Dalam perkembangannya sempat terjadi ketegangan antara kedua belah pihak, pada saat KRI Rencong TNI-AL terlibat manuver dengan sebuah kapal perang Malaysia.

Akhir-akhir ini hubungan RI-Malaysia tidak begitu harmonis, karena beberapa masalah yang melibatkan kedua negara. Sebelum ini, masalah TKI illegal juga sempat mengganggu hubungan kedua negara, meskipun kemudian dapat diselesaikan secara baik. Namun, masalah saling klaim di Ambalat akan menjurus ke konflik yang serius bila tidak segera diselesaikan. Pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, Indonesia juga kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan yang jatuh ke tangan Malaysia.
Banyak pihak yang menyarankan pemerintah SBY agar bertindak secara tegas dalam masalah Ambalat ini, karena hal ini menyangkut kedaulatan NKRI. Latar belakang militer Presiden SBY membuat beliau tidak ragu-ragu menggunakan kekuatan militer untuk mempertahankan wilayah RI. Namun demikian, ada juga pihak yang mengkritik pemerintah terlalu reaktif bila langsung menggunakan kekuatan militer.

Hal ini dikarenakan, pemerintah belum mengoptimalkan jalur diplomatik untuk menyelesaikan masalah ini. Masalah ini menjadi serius karena wilayah yang diperbutkan adalah kawasan kaya minyak. Selain itu, kedaulatan sebuah negara dipertaruhkan dalam masalah ini.
Pada masa lalu, RI-Malaysia mempunyai sejarah hubungan yang tidak harmonis. RI di masa Soekarno menganggap Malaysia sebagai antek imperialisme karena kedekatannya dengan Inggris. Muncullah saat itu Dwikora, yang salah satu isinya adalah menggayang Malaysia. Saat itu, sudah terjadi beberapa kali kontak senjata antara militer kedua negara. Politik Ganyang Malaysia pada tahun 60-an benar-benar dijiwai generasi pada masa itu, sehingga banyak pemuda bersedia masuk wamil dan dikirim di belantara Serawak untuk menyerbu Malaysia, meskipun banyak diantara mereka yang tidak kembali. Kenangan masa lalu itulah yang mengilhami masyarakat Indonesia sekarang bersikap lebih keras pada Malaysia, ditambah dengan perasaan terhina karena banyak TKI (illegal) yang tertangkap di negeri jiran tersebut. Pemerintah RI sendiri menganggap keutuhan NKRI merupakan harga mati. Sehingga setiap ancaman terhadap kedaulatan negara harus segera diatasi.

Potensi kawasan minyak mentah di kawasan Ambalat meruoakan penyebab lain kedua negara beusaha mempertahankan klaimnya. Malaysia mengklaim Ambalat sebagai bagian dari wilayahnya berdasarkan peta yang mereka susun pada tahun 1979. Padahal peta itu bermasalah karena negara-negara di kawasan ASEAN  yaitu Singapura, Vietnam, Filipina dan Thailand juga memprotes penggunaan peta tersebut.

Indonesia mempertahankan kawasan Ambalat berdasarkan hukum internasional, yang menyatakan bahwa negara kepulauan memiliki batas luar wilayah sampai dengan 12 mil laut.

Konflik yang terjadi antara RI-Malaysia bisa menjadi ganjalan dalam mewujudkan ASEAN yang bersatu. Namun demikian, konflik ini juga lebih mudah diselesaikan melalui jalur diplomatik karena adanya wadah ASEAN tersebut. Sangat berisiko untuk membiarkan konflik ini berlarut-larut karena kedua negara ini mempunyai posisi penting dalam menjaga kestabilan wilayah Asia Tenggara.

Penyelesaian terbaik bagi konflik Ambalat ini adalah melalui jalur diplomatik. Sikap reaktif sejumlah kalangan, termasuk saran dari beberapa  anggota DPR untuk menggunakan kekuatan militer merupakan tindakan yang terlalu dini.
 Pemerintah Malaysia masih bersikap kooperatif dalam menyelesaikan masalah ini melalui perundingan. Penggunaan kekuatan militer hanya akan menyebabkan kestabilan Asia Tenggara dan juga kestabilan ekonomi-politik RI menjadi terganggu. Masalah-masalah yang ada di dalam negeri saat ini masih terlalu banyak dan memerlukan penyelesaian segera. Selain itu secara ekonomi, kita tidak akan mampu membiayai sebuah perang dengan APBN defisit.

Kedaulatan NKRI adalah harga mati. Kita sepakat untuk hal ini, namun tidak perlu pemerintah membuang energi untuk membawa negera ini ke dalam sebuah konflik serius dengan negara lain. Penyelesaian diplomatik lebih masuk akal.

 Selain itu kemampuan diplomasi pemerintah saat ini bisa diandalkan, terbukti dari kesuksesan diplomasi pemerintah untuk membujuk GAM agar menarik tuntutan merdeka dan menerima otonomi khusus. Potensi ini harus dimanfaatkan. Semoga konflik RI-Malaysia ini bisa diselesaikan pemerintah dengan cara yang elegan.

Ø      UPAYA DAMAI PARA PIHAK

Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat untuk mengintensifkan komunikasi guna menghindari salah persepsi dan pengertian. Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono usai menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Malaysia Dato Seri Ahmad Zahid bin Hamidi mengatakan, kedua pihak sepakat untuk meredakan ketegangan di Blok Ambalat, yang beberapa waktu belakangan sempat menghangat.

“Kami berbicara tentang kemungkinan untuk memperbanyak kunjungan informal tokoh pemerintah maupun militer kedua negara, termasuk purnawirawan senior militer, untuk memperkokoh saling pengertian,” katanya.

“Khusus untuk Ambalat, kami sepakat untuk meredakan ketegangan antara lain dengan menetapkan batas patroli oleh angkatan laut dan polisi maritim kedua negara, hingga tidak ada lagi persepsi pelanggaran wilayah oleh masing-masing pihak,” kata Juwono. Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertahanan Malaysia Dato Seri Ahmad Zahid bin Hamidi mengatakan, pihaknya berharap dengan komunikasi yang intensif, segala persoalan termasuk Ambalat dapat diselesaikan dalam waktu dekat. “Semisal pada bulan Juli mendatang, akan ada pertemuan teknis antara kedua negara untuk menyelesaikan persoalan Blok Ambalat,” katanya.

Hamidi sepakat agar selama proses perundingan berlangsung, maka gelar kekuatan yang dilakukan kedua negara harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang telah disepakati kedua pihak, yakni gelar kekuatan yang terukur dan berada di batas yang telah ditetapkan hingga tidak ada persepsi pelanggaran wilayah oleh masing-masing pihak.

Tentang batas zona yang disepakati dalam patroli bersama di wilayah kedua negara di Blok Ambalat, kedua menteri pertahanan sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada komandan setiap angkatan bersenjata dan polisi maritim kedua negara. “Agar tidak salah persepsi, maka perlu ada komunikasi yang intensif antara kedua pihak, mulai dari pejabat negara, pejabat militer, tokoh masyarakat dan purnawirawan senior angkatan bersenjata kedua negara. Jadi, kita memiliki persepsi yang sama dan dapat menyelesaikan segala persoalan dengan suasana dingin,” kata Hamidi.

Sementara itu, Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengemukakan, pemerintah serta masyarakat Indonesia dan Malaysia perlu mewaspadai kemungkinan pihak ketiga melakukan adu domba hingga hubungan kedua negara sering dihadapkan sejumlah masalah. selama ini hubungan Indonesia-Malaysia menghadapi pasang-surut akibat adanya persoalan, seperti TKI dan perbatasan wilayah. Sejak beberapa pekan lalu mencuat masalah Blok Ambalat.

Masalah perbatasan kedua negara di Ambalat sebenarnya telah muncul sejak 2006. Nurwahid mengemukakan, kedua pemerintahan dan parlemen selalu berupaya dengan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan secar damai. Yang tidak kalah penting dari upaya penyelesaian atas persoalan yang muncul adalah kesadaran kedua belah pihak, termasuk elemen amsyarakat dan kalangan pers adalah kemungkinan adanya pihak di luar Indoensia dan Malaysia berusaha mengganggu hubungan kedua negara.


Ø      PERANAN PBB TERHADAP KONFLIK BLOK AMBALAT


Ada tiga cara diplomasi yang lebih tepat digunakan dalam penyelesaian Blok Ambalat yaitu:
1.      Negosiasi
Negosiasi merupakan teknik penyelesaian sengketa yang tidak melibatkan pihak ketiga. Pada dasarnya negosiasi hanya berpusat pada diskusi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait yakni Indonesia dan Malaysia. Perbedaan persepsi yang dimiliki oleh kedua negara diharapkan akan diperoleh jalan keluar dan menyebabkan pemahaman atas inti persoalan menjadi lebih mudah untuk dipecahkan. Bilamana jalan keluar ditemukan kedua belah pihak, maka akan berlanjut pada pemberian konsesi dari pihak yang satu kepada pihak yang lain.

2.      Mediasi
Mediasi yang merupakan bentuk penyelesaian dengan melibatkan pihak ketiga, dalam hal ini pihak ketiga bertindak sebagai pelaku mediasi (mediator). Seorang mediator memiliki peran yang aktif untuk mencari solusi yang tepat untuk melancarkan terjadinya kesepakatan antara pihak-pihak yang bersengketa.

3.      Inquiry
Inquiry yaitu ketika terdapat sengketa antara Indonesia dan Malaysia maka untuk menyelesaikannya sengketa tersebut, kedua belah pihak dapat mendirikan sebuah komisi atau badan yang bersifat internasional untuk mencari dan mendengarkan semua bukti-bukti yang relevan dengan permasalahan yang dipersengketakan.
Komisi atau badan ini sering disebut Komisi Pencari Fakta yang dengan dasar bukti-bukti yang dikumpulkannya, kemudian dapat mengeluarkan sebuah fakta yang sebenarnya dan disertai dengan penyelesaiannya.

Ø      Kesimpulan

kesimpulan yang dapat saya ambil dari masalah ini adalah,bahwa penyelesaian suatu masalah memang tidak mudah diselesaikan,karena kedua negara memiliki sumber hukum yang kuat.
belum lagi blok yang dierebutkan mengandung minyak yang sangat besar. minyak berarti keuntungan bagi negara,oleh karena itu saya menyimpulkan bahwa kedua negara manganut paham neo realis,dimana mereka masih percaya akan kerjasama,namun mereka akan menggunakan segala cara untuk mendapat keuntungan yang lebih dari pihak yang lain.
peran institusi internasional seperti ASEAN dengan ARF nya seharusnya dapat mamberikan bantuan berupa solusi yang signifikan atas pemecahan masalah ini,masalhnya isu isu sperti ini adalah isu yang paling dasar dari berdirinya sebuah organisasi. berarti harusnya dapat terselesaikan dengan mudah.apalagi ARF merupakan forum diskusi yang tujuan utamanya adalah pemecahan masalah dan mewujudkan keadaan damai.
yang paling penting adalah adanya pengertian dan komitmen yang kuat dari kedua negara,bila nanti nya telah tercipta sebuah perjanian mengenai pemecahan masalah ini,jangan sudah susah susah dicari pemecahan masalahnya,eh..malah dilanggar lagi. dan kalau bisa,msalah ini dapat terselesaikan tanpa adanya konflik antara indonesia dan malaysia, saya berharap semoga masalah ini dapat diselesaikan dengan jalan damai dan semoga hubungan kedua negara terus membaik

Silahkan anda Membaca Makalah Konflik Blok Ambalat Terima Kasih Atas Kunjungannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wajib Bahasa Baku Tanpa Singkatan. Terima Kasih Saya Ucapkan Untuk Sobat Yang Telah Berkomentar. Untuk Lebih Meningkatkan blog ini. jangan Lupa Like nya ya. Terima Kasih